Saat proses pengelasan dari busur las listrik terpancar cahaya yang tampak maupun tidak tampak, yang dapat membahayakan pekerja atau tukang las. Berdasarkan panjang gelombang cahaya, terdapat jenis cahaya dibedakan sebagai berikut:
CAHAYA INFRA MERAH (CAHAYA PANAS)
Cahaya infra merah tidak terasa secara cepat oleh mata, karena itu sinar infra merah lebih berbahaya karena juga tidak terlihat oleh mata. Akibat dari sinar infra merah terhadap mata sama dengan jika tekena pengaruh panas, yaitu akan terjadi pembengkakan kelopak mata, mengakibatkan penyakit kornea dan kerabunan. Sehingga sinar infra merah jauh lebih berbahaya dari pada cahaya tampak. karena juga menyebabkan terbakar pada kulit berulang-ulang (awalnya merah menjadi memar , kulit terkelupas ringan). Sedangkan Cahaya tidak nampak ini membakar jaringan kulit mata dan mengakibatkan kekaburan (rabun) mata yang berkepanjangan.
CAHAYA TAMPAK
Saat pengelasan terdapat benda kerja dan bahan tambah yang mencair dan mengeluarkan cahaya tampak. Jika cahaya ini masuk ke mata akan diteruskan oleh lensa dan kornea mata menuju retina mata. Cahaya tampak yang terlalu kuat menyebabkan mata lelah dan mungkin menjadi sakit yang sifatnya hanya sementara. Namun, jika cahaya nampak yang terang jika berlebihan dapat mengganggu mekanisasi pupil mata dan mungkin dapat berakibat membutakan mata atau mengurangi daya lihat mata.
CAHAYA ULTRA VIOLET
Cahaya ultra violet termasuk cahaya yang mudah terserap, tetapi mempunyai pengaruh yang besar terhadap reaksi kimia di dalam tubuh manusia. Jika sinar ultra violet yang terserap oleh lensa melebihi jumlah tertentu, maka pada mata terasa seperti ada benda asing sekitar 6 sampai 12 jam, kemudian mata akan menjadi sakit selama 6 sampai 24 jam. Rasa sakitnya terasa seperti kilatan petir, mata merah, pedih,dan dapat mengakibatkan pembengkakan pada selaput mata dan kelopak mata. Pada umumnya rasa sakit ini akan hilang setelah 48 jam. Disamping itu cahaya ultra violet dapat membakar kulit yang tidak terlindungi, mirip seperti kena sinar matahari.
KACA FILTER PELINDUNG
Pada alat pelindung mata, harus memenuhi syarat kaca filter / pelindung, yaitu :
- mempunyai daya penerus yang tepat terhadap cahaya tampak.
- awet dan mempunyai sifat tidak mudah berubah.
- dapat menahan cahaya yang berbahaya.
- tidak melelahkan mata.
- memberikan rasa aman terhadap pemakai.
BAHAYA BUSUR LAS DAN PENCEGAHANNYA. PENCEGAHAN KECELAKAAN KARENA SINAR LAS :
Pencegahan terjadinya kecelakaan dapat dicegah dengan menggunakan perlatan keselamatan kerja dan kesehatan, yang sebelumnya sudah dibahasdi sini. Resiko yang dapat mengurangi kerja mata saat proses, pengelasan, dapat dicegah dengan cara berikut :
- menggunakan pelindung mata dan muka ketika mengelas
- menggunakan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja
- Buatlah batas atau pelindung daerah pengelasan agar orang lain tidak terganggu. Misalnya menggunakan kamar las yang tertutup atau menggunakan tabir penghalang
Demikian adalah bahaya busur las dan pencegahannya. Keselamatan dan kesehatan pekerja adalah hal utama berjalannya prosedur pengelasan, agar terhindar dari hal fatal yang dapat melukai tubuh.