Alat keselamatan kerja las atau sering disebut alat perlindungan diri adalah alat –alat untuk memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan dalam pengelasan. Alat keselamatan kerja las wajib digunakan saat bekerja sesuai standar , bahaya dan risiko untuk menjaga keselamatan pekerja las dan orang lain atau benda lian disekitarnya.
SYARAT ALAT KESELAMATAN KERJA LAS
Alat keselamatan kerja atau Alat perlindungan diri menurut Balai Hiperkes memiliki beberapa syarat, yaitu :
- memberikan perlindungan untuk pekerja
- ringan dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan dalam bekerja
- dapat dipakai secara fleksibel
- tidak menimbulkan bahaya tambahan jika terdapat pemakaian yang kurang tepat
- memenuhi standar
- tidak membatasi pekerja
- suku cadang yang mudah didapatkan dan mudah perawatannya
JENIS ALAT KESELAMATAN KERJA LAS
Alat Keselamatan Diri dalam pengelasan , terdapat tiga jenis, yaitu :
1. ALAT KESELAMATAN KERJA BAGIAN KEPALA
Alat keselamatan diri bagian kepala terdiri dari :
- alat pelindung kepala bagian atas terdiri dari topi pelindung atau helm.
- alat pelindung bagian muka dan mata terdiri dari face shields, goggles, safety glasses, topeng dan helm las.
- alat pelindung telinga terdiri dari tutup telinga (ear muff), sumbat telinga (ear plugs).
- alat pelindung pernafasan terdiri dari masker, respirator
2. ALAT KESELAMATAN KERJA BAGIAN BADAN
- alat pelindung seluruh badan : bisa menggunakan jas laboratorium
- alat pelindung badan bagian muka : bisa menggunakan apron, apron terdiri dari apron lengan, apron dada, apro lengkap.
3. ALAT KESELAMATAN KERJA BAGIAN ANGGOTA BADAN
- Alat Pelindung Tangan , bisa menggunakan : sarung tangan (safety gloves) sebaiknya terbuat dari benda yang bersifat isolator dan fleksibel sehingga tidak mengganggu gerak pekerja las ketika proses pengelasan.
- Alat Pelindung Kaki, bisa menggunakan : safety shoes.
MANFAAT ALAT KESELAMATAN KERJA LAS DALAM PENGELASAN :
- Menghindari percikan bunga api las, agar tidak mengenai mata, tangan, telinga, muka, dan anggota badan yang lain
- Agar tehindar dari debu dan asap beracun
- terhindar dari panas dan listrik pengelasan dan sinar ultraviolet maupun infra merah